Kitab Investasi

Kamis, 08 Oktober 2020

6 Cara Investasi Ala Rasulullah yang Baik Menurut Al Quran dan Sesuai Sunnah

globalisai Dunia  saat ini semakin deras dan tidak terbendung dengan adanya peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, jarak yang ribuan mil dapat ditempuh dhanya dengan beberapa menit menggunkan perlatan komunikasi ini. untuk menunjang itu kita butuh finansial yang hebat agar tidak ketinggalan dalam globalisasi dunia ini. kita perlu menetapkan impian dalam bidang finansial, seandainya bisa kita harus bebas secara finansial sedini mungkin

Dalam menggapai impian finansial di masa depan, tentunya kita tidak bisa hanya mengandalkan dengan menabung .

dana yang kita tabung selain tidak memberikan keuntungan yang tinggi, hal itu juga bisa membuat nilai uang kita tergerus inflasi.

Oleh karena itu disarankan oleh para ahli keuangan untuk mengalihkannya pada instrumen investasi.

Tidak perlu dalam jumlah yang besar, asalkan dilakukan secara konsisten dan sabar.

Tapi ada sebuah gejolak dilema yang mungkin saja dirasakan oleh para umat Muslim soal kontemplasi apakah investasi yang dilakukannya saat ini sudah sesuai dengan syariat Islam?

Menjawab pertanyaan itu, Finansialku ingin memberikan beberapa contoh dari cara investasi Rasulullah pada zamannya, yang mungkin saja bisa ditiru oleh Anda.

Berikut ini adalah tujuh jenis investasi sesuai syariah, yang juga dilakukan oleh Rasulullah SAW:

#1 Menyewakan Lahan dan Properti

Investasi pertama yang dilakukan oleh Rasulullah adalah menyewakan lahan kepada kaum Yahudi dengan sistem bagi hasil.

Melansir laman arah.com, hal ini dijelaskan langsung dalam Hadist HR Bukhori Nomor 2329 dan Muslim Nomor 1551, yang menjelaskan kalau:

“Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Mereka menggarapnya dengan biaya sendiri. Adapun perjanjiannya, Rasulullah SAW mendapatkan setengah dari hasil panennya.”

 

Ini tentu bukanlah jenis investasi yang berat sebelah untuk kedua belah pihak, karena hasil dibagi rata 50:50.

Sistem pembagian hasil ini, kemudian dikaji lebih dalam pada studi ekonomi dan bisnis Islam yang dikenal dengan istilah ‘Mudharabah’.

Cara Hitung dan Tata Cara Pembagian Warisan Menurut Islam 03 - Finansialku

Anda punya lahan kosong yang bisa dijadikan sebagai sawah, perkebunan, ladang, atau mata pencaharian lainnya?

Kenapa tidak memanfaatkan itu sebagai pos yang bisa menambah pemasukan pasif Anda, dengan mengikuti sistem yang dianut Rasulullah, yaitu bagi hasil?

Tapi sebelum itu, ingatlah untuk membuat surat perjanjian yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ya!

Jangan sampai terjadi miskomunikasi antara kedua belah pihak, yang malah merugikan dan menimbulkan pertengkaran yang menambah dosa.

Sebagai tambahan, praktik menyewakan lahan bukan hanya berlaku untuk tanah saja, ya!

Anda bisa mempraktikan sistem Mudharabah ini pada penyewaan properti lainnya, seperti toko, ruko, atau bahkan rumah yang tidak terpakai.

 

#2 Bisnis

Karir Rasulullah dikenal sangat cemerlang di dunia bisnis. Namanya sudah tersohor di seluruh pelosok jazirah Arab.

Karir bisnisnya telah beliau mulai sejak usia 12 tahun, yang kala itu beliau diajak untuk berdagang oleh pamannya, Abu Thalib.

Oleh Abu Thalib, beliau diikutsertakan dalam perjalanan bisnis ke Suriah. Sejak saat itu lah, jiwa berdagangnya mulai tumbuh.

Beliau mulai merintis usaha pertamanya di Mekkah dengan berdagang kecil-kecilan di sekitar Ka’bah.

Usahanya kemudian terus berkembang karena keuletan beliau dalam menjalankan bisnisnya ini.

Kemahirannya dalam menjalankan sebuah bisnis juga dituliskan dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya:

“Sungguh telah ada dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, bagi orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan Hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Terdapat kiat-kiat berdagang ala Rasulullah, yang bisa kita tiru untuk bisnis kita, di antaranya adalah:

  • Penjual tidak boleh berbohong dan menipu. Rasul pernah bersabda, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan.”
  • Memberikan waktu tenggat pelunasan untuk pelanggan yang tidak mampu membayar kontan. Apabila sampai lewat waktu tenggat pelanggan tidak mampu melunasi, Rasul biasanya akan mengikhlaskannya.
  • Penjual tidak boleh sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu.
  • Transaksi barang akan sempurna hanya dengan kesepakatan bersama.
  • Penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
  • Orang yang bayar di muka sebuah barang, tidak boleh menjualnya sebelum bisa melunasi sisanya.
  • Dilarang melakukan monopili.
  • Tidak boleh membatasi harga komoditi. Allah pernah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 29, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.”

 

#3 Investasi Emas

Dalam Islam, emas diakui sebagai salah satu jenis investasi unggulan sejak dulu. Pasalnya, emas adalah salah satu alat utama dalam perdagangan di jaman Rasulullah.

Bahkan, emas sempat menjadi alat tukar yang sangat berharga untuk masyarakat di jaman Rasulullah kala itu.

The Rise of Islamic Bond, Sukuk And Its Benefits For Investors - Finansialku

Bukan cuma karena nilai jual dan belinya yang tergolong tinggi, tapi juga karena sifat emas yang tidak akan tergerus inflasi.

Untuk Anda yang ingin mengikuti jejak rasulullah dan melakukan investasi yang sesuai dengan sunnah, emas bisa dijadikan pilihan, lho!

Tapi ingat, untuk mendapatkan return yang maksimal, investasi emas ini lebih baik dilakukan dalam jangka panjang, ya!

Sebelum benar-benar terjun ke dunia investasi emas, tidak ada salahnya apabila Anda menambah wawasan terlebih dahulu

#4 Ternak Hewan

Sebagaimana dituliskan dalam buku sejarah Islam, selalu diceritakan kalau Rasulullah adalah seorang penggembala kambing.

Bukan cuma kambing, Rasulullah juga memelihara puluhan hewan unta, yang menambah aset kekayaannya kala itu.

Meniru keberhasilannya, Anda juga bisa mulai mempertimbangkan untuk menggembala sebagai salah satu bentuk investasi.

Di Indonesia, hewan yang masih banyak digandrungi adalah Sapi, Kambing, Ayam, ataupun Lele. Anda bisa membeli beberapa ekor untuk dipelihara.

Tapi ingat, ketika Anda sudah berkomitmen untuk memelihara binatang, jangan sampai menelantarkan dan membuat mereka tersiksa, ya!

Karena Allah tidak menyukai hambaNya yang suka melukai dan menyiksa seekor hewan.

Apabila Anda terlalu sibuk untuk mengurus binatang ternak sendiri, lebih baik minta bantuan atau jasa orang lain, ya!

 

#5 Deposito Syariah

Sebagaimana kita ketahui, deposito adalah salah satu jenis investasi yang disediakan oleh lembaga perbankan.

Deposito memungkinkan kita untuk menyetorkan sejumlah uang kepada bank secara rutin dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tapi untuk diingat, deposito konvensional beda dengan deposito syariah, lho! Deposito syariah dikelola sesuai dengan sunnah dan hukum yang berlaku dalam Islam.

Seperti misalnya dalam deposito syariah, bunga atau dividen yang diterima bukan dalam jumlah yang disepakati sejak awal, melainkan menggunakan sistem bagi hasil.

Karena sebagaimana kita ketahui, bunga atau dividen termasuk ke dalam riba, yang mana praktek ini sangat dibenci oleh Allah SWT.

#6 Sedekah

Kenapa sedekah termasuk ke dalam investasi? Ingatkah Anda kalau Allah pernah berfirman dalam Surat Al-baqarah: 261 yang artinya:

“Orang yang menginfakkan harta di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan 70 tangkai pada setiap tangkainya terdapat 100 biji. Allah melipatgandakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.”

Artinya, siapapun hambaNya yang mau dan ikhlas untuk bersedekah, niscaya Allah akan melipatgandakan rejekinya.

Bukankah konsep ini serupa dengan investasi, yang mana kita menabung, dan mendapatkan return dalam kurun waktu tertentu?

Ditambah, investasi satu ini memiliki return yang tidak terduga jumlah atau besarannya.

Jadi, jangan ragu untuk melakukan investasi satu ini di manapun dan kapanpun dengan hati yang ikhlas, ya!

Karena rejeki kita tidak semerta-merta akan habis hanya karena bersedekah. Justru, Allah malah akan menggantinya dengan kelipatan yang jauh lebih besar nilainya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar