Sabtu, 03 Mei 2008

PAHAMI SIKLUS HIDUP FINANSIAL ANDA

Pentingnya Memahami Siklus Hidup Finansial Anda
Sejalan dengan berjalannya siklus kehidupan manusia mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, orang tua sampai tua renta, maka berbagai pandangan dan kebutuhan finansial kita juga selalu berubah-rubah sesuai kondisinya. Contohnya, saat seseorang berada di usia 30-an, kemungkinan sedang sangat menikmati masa mudanya, bekerja dengan giat dan agresif namun berkejaran dengan gaya hidup konsumtif yang bergulat dengan tagihan kartu kredit Menjelang pensiun di usia sekitar 50-an, seseorang biasanya sedang berusaha keras memastikan sudah punya cukup uang untuk bisa melanjutkan hidupnya setelah tidak bekerja, cari aman deh !
Dalam kesempatan kali ini, marilah kita pelajari beberapa kunci-kunci keputusan finansial dalam tiap tahapan kehidupan manusia - yang saya kira perlu kita pahami dengan seksama. Mempelajari hal ini bertujuan untuk memudahkan pengambilan keputusan finansial, apa yang perlu kita lakukan dan apa yang sebaiknya tidak kita lakukan berkaitan dengan uang dari tiap tahapan kehidupan kita. Lebih dari, manfaatnya bukan sekedar hanya untuk menambah pengetahuan kita sendiri, namun juga membantu memahami kebutuhan dan pandangan orang lain secara finansial, sesuai dengan usianya juga.
Karena penting sekali bagi kita untuk bisa sesekali menempatkan diri pada posisi orang lain secara finansial. Sebab suatu keputusan keuangan jarang sekali yang bisa berdiri sendiri, baik Anda yang masih lajang maupun sudah menikah, atau Anda punya tanggungan atau justru Anda yang ditanggung. Selalu saja ada pengaruh serta kepentingan orang lain didalamnya.
Usia Sekolah Dasar sampai dengan dengan lulus Perguruan Tinggi S1 di usia 20-an
  • Pada usia 0 sampai 18 tahun, umumnya orang masih berada di bangku sekolah pendidikan dasar dan seluruh biaya hidup ditanggung oleh orang tua. “Life is beautiful, with no responsibilities what so ever.. “ kira-kira begitulah gambaran hidup seseorang pada masa kanak-kanak dan remajanya. Hanya saja memang tidak seindah kenyataannya jika berkaitan dengan uang. Anda tahu kan bagaimana pada jaman sekolah dulu, sulitnya meminta uang pada orang tua. Tidak.
  • Saat di Perguruan Tinggi, kebanyakan dari Anda mungkin masih di biayai orang tua, tapi pengaruh teman-teman, mengikuti trend atau mungkian memang terpaksa banyak juga dari Anda bahkan harus bekerja paruh waktu mencari penghasilan tambahan untuk tambahan ongkos kuliah. Dengan naiknya ongkos kuliah, transport dan buku-buku, memang agak sulit jika harus mengandalkan orang tua.

Lagipula mempunyai uang sendiri, kedengaran lebih cool & gaul. Lebih bebas menntukan pilihan dalam membelanjakan uang, juga sesekali mentraktir orang tua dan teman bisa jadi kebanggaan tersendiri. Asalkan bisa membagi waktu dengan jadwal kuliah yang harus segera diselesaikan, maka bekerja paruh waktu atau berusaha mendapatkan uang sendiri sambil kuliah tentunya bisa dilakukan. Bekerja sambil kuliah memang memanfaatkan waktu luang dengan positif, tentunya kita sedikit banyak bisa mempraktekkan apa yang dipelajari selama ini di sekolah,

Di usia 20-an

Anda mungkin juga masih ingin meneruskan sekolah sebab keinginan belajar juga masih mengebu-gebu. Beruntunglah jika orang tua bisa membantu Anda membayar biaya pendidikan, namun kemungkinan besar orang tua tidak bisa membantu terlalu banyak sebab jenjang pendidikan lanjutan setelah perguruan tinggi atau pendidikan advance learning yang setara jauh lebih mahal daripada pendidikan dasar di SD sampai SMA. Jadi untuk membayar biaya pendidikan lanjutan kemungkinan besar harus diusahakan sendiri. Bisa juga berusaha mendapatkan beasiswa untuk mensponsori biaya pendidikan Anda. Lain halnya jika Anda ingin mengambil pinjaman dengan tujuan membayar biaya pendidikan, beban biaya pendidikan akibatnya menjadi lebih berat, sebab Anda juga membayar bunga pinjamannya. Hanya jika Anda yakin bahwa manfaatnya jauh lebih besar daripada uang yang dihabiskan, maka mengeluarkan uang lebih banyak untuk melanjutkan sekolah Anda boleh saja dilakukan. Sebaliknya, jika hanya sebagai keinginan yang didorong mendapatkan cap prestisius tanpa usaha lebih lanjut untuk menggantikan uang yang habis tadi, maka pendidikan mungkin menjadi suatu hobi atau sarana rekreasi yang terlalu mahal dari segi uang, tenaga dan waktu yang sudah dikorbankan.

Masih ingatkah Anda saat mendapatkan gaji yang pertama ? Penghasilan Anda belum terlalu besar saat ini karena itu mulailah membangun kebiasaan berbelanja dengan cara mengeluarkan uang sesuai dengan anggaran yang sudah direncanakan.

Pada masa ini biasanya orang masih malas menabung, tapi rajin belanja. Namun seberapapun penghasilan Anda, usahakanlah untuk selalu bisa menyisihkan uang secara rutin dari penghasilan Anda tiap bulan. Pastikan bahwa Anda mempunyai tabungan di bank yang, dengan kondisinya yang nyaman, fasilitas lengkap, biaya administrasi rendah dengan bunga tabungan yang bersaing. Pisahkanlah rekening tabungan dengan rekening gaji,

Cobalah untuk bisa membentuk sejumlah dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang sengaja disisihkan untuk membiayai pengeluran mendadak yang sifatnya darurat. Pada usia ini kebutuhan dana cadangan belum terlalu besar sehingga cukup mencadangkan sebesar 1 kali pengeluaran Ada perbulan. Anda bisa menempatkan rekening dana cadangan ini di rekening tabungan

Mulai berpikir mengenai persiapan pensiun, walaupun masih jauh panggang dari api alias masih lama sekali Anda pensiun, tidak ada salahnya sudah mulai mempersiapkan sejak sekarang. Tidak pernah ada kata terlalu cepat dan terlalu dini untuk persiapan pensiun. Jika perusahaan tempat Anda bekerja mempunyai program daan pensiun sendiri, bergabunglah, atau Anda bsia mengikuti program pensiun Jamsostek dari pemerintah atau belilah program dana pensiun yang ditawarkan lembaga keuanga lain seperti bank dan perusahaan asuransi

Jangan membeli asuransi jiwa jika Anda belum mempunyai tanggungan atau terkecuali ada hutang yang harus dicover, namun pertimbangkanlah untuk mengambil asuransi kesehatan jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak mencover biaya ini.

Di usia 30-an

Pada saat ini Anda mungkin sudah menikah. Karena itu perlu sekali mencover penghasilan Anda dengan asuransi jiwa apalagi jika sudah memiliki anak. Jangan sampai keluarga yang Anda tinggalkan mengalami derita finansial yang terlalu parah karena Anda meninggal terlalu cepat Dengan adanya anak, maka sudah saatnya mempersiapkan dana pendidikan anak. Anda bisa mempersiapkan dengan cara menabung di tabungan pendidikan, mengambil asuransi pendidikan atau ke dalam produk investasi lain.

Pertimbangkan juga untuk mengambil asuransi kesehatan yang lebih lengkap seperti asuransi yang mencover risiko kecelakaan, penyakit kritis, cacat tetap akibat kecelakaan, atau risiko-risko kesehatan lain yang belum dicover oleh tunjangan kesehatan dari perusahaan anda

Jangan lupa untuk mencover harta benda Anda dengan asuransi kerugian seperti asuransi kendaraan juga asuransi kebakaran

Pastikan bawah Anda mengambil cicilan kredit rumah atau KPR yang tidak terlalu memberatkan Anda. Sediakanlah waktu untuk membandingkan penawaran KPR antara bank yang satu dengan yang dan jangan malas untuk berburu rumah idaman Anda, agar sesuai antara budget dengan keinginan.

Jika Anda sudah mempunyai sejumlah harta, buat surat wasiat. Membuat surat wasiat sebenarnya mudah dan tidak mahal, tapi orang belum terbiasa sebab tidak tahu caranya. Padahal sangat penting dilakukan agar keluarga yang ditinggal tidak berebut harta warisan, juga memudahkan berbgai urusan administrasi bagi pasangan dan anak-anak. Sebaiknya tanyalah kepada teman yang ahli atau seorang notaries yang sudah berpengalaman dalam membuat surat wasiat.

Evaluasi terus program pensiun yang sudah Anda ikuti, pastikan telah memberikan return investasi sejumlah yang Anda harapkan.

Jika Anda masih bergulat dengan tagihan kartu kredit, berusahalah mengendalikan gaya hidup Anda dan secara bertahap lunasi tagihan-tagihan hutang tersebut. Paling tidak carilah cara-cara bagaimana agar Anda bisa membayarnya cicilan hutang ini dengan cara paling murah.

Tambah pengetahuan dan pengalaman Anda dalam berinvestasi, bersikap kreatif dan mulailah berinvestasi diluar produk bank. Carilah juga investasi dengan biaya murah, setoran investasi yang fleksibel, mudah diakses, pajak yang kecil bahkan kalau bisa bebas pajak, dan likuid.

Di usa 40-an

Berusahalah untuk meningkatkan setoran tabungan dan investasi setiap tahunnya terutama untuk persiapan pensiun. Pastikan setoran tabungan dan investasi selalu naik sesuai dengan kenaikan penghasilan Anda. Setiap kali mendapatkan rejeki lebih baik berupa bonus atau THR, sisihkanlah terlebih dahulu untuk menambah investasi Anda.

Evaluasi lagi jumlah Uang Pertanggungan asuransi jiwa yang Anda ambil, apakah jumlahnya sudah sudah sesuai dengan kebutuhan untuk mengcover risiko kehilangan penghasilan. Jika biaya hidup keluarga Anda telah berubah, naik atau turun, maka sebaiknya jumlah uang pertanggungan asuransi jiwanya juga disesuaikan

Pastikan bahwa cicilan KPR Anda tetap berjalan dengan semestinya sesuai jadwal, simpanlah segala bukti pembayaran berikut catatan saldo terakhir dari hutang KPR Anda. Jika suku bunganya naik, dan karenanya jumlah cicilannya menjadi terlalu berat, bisa Anda pertimbangkan untuk memperpanjang jangka waktunya.

Sebaliknya jika beruntung Anda memiliki sejumlah dana yang cukup besar, bisa dipertimbangkan untuk mengadakan pelunasan KPR sebagian atau seluruhnys dari sisa saldo KPR sekarang. Melakukan hal ini, bisa membuat Anda menghemat pembayaran bunga KPR, dan mempercepat waktu pelunasan.

Di usia 50-an

Disaat menjelang pensiun, ada baiknya Anda mengatahui saldo pensiun Anda yang terakhir, sehingga bisa melakukan evaluasi dan revisi jika dana yang terkumpul masih jauh dari target,

Review semua investasi Anda, jika hampir semua investasi Anda berisiko tinggi segeralah melakukan iversifikasi dan alokasikan secara proporsinal ke investasi yang risikonya lebih rendah,

Catat kapan cicilan KPR yang terakhir dan pastikan bahwa pembayaran cicilan KPR sudah selesai sebelum Anda pensiun,

Pertimbangkanlah untuk mengalami asuransi kesehatan hari tua, yang mengcover biaya-biaya kesehatan dan rawat inap di rumah sakit yang terjadi. Asuransi kesehatan hari tua atau longterm care insurance ini benefitnya seharusnya bisa dinikmati pada saat pensiun sampai seumur hidup Anda,

Di usia pensiun, 55 atau 60-an

Inilah saatnya untuk mengajukan klaim dana pensiun dari program pensiun yang Anda ikuti selama ini. Dana pensiun yang diikuti dari perusahaan tempat Anda bekerja, biasanya akan memberikan seluruh total dana pensiun secara seklaigus didepan, sehingga selanjut Anda tinggal mengemabil sesuai dengan kebutuhan tiap bulan, dan menginvesatsikan sisanya agar terus berkembang kedalam instrument investasi yang tidak terelu berisiko namaun bisa memberikan pendapat tetap setara dengan bunga.

Jika Anda mengiktui program pensiun yang diselenggrakan Jamsostek, segeralah mengajukan klaim kepada badan pemerintah ini. Anda bisa mendapatkan dua pilihan, apakah bisa diambil sekaligus atau mengambilnya secara bulanan seperti layaknya gaji. Jika Anda sempat beberapa kali pindah kerja, namun program pensiun Jamsostek pada perusahaan sebelumnya belum sempat Anda klaim, namun sudah terlanjur memulai yang baru, jangan segan-segan utnuk mengajukan klaim

Barangkali dulu pernah iseng mengikuti program pensiun yang ditawarkan oleh bank atau perusahaan asuransi. Jangan malu untuk mengajukan klaim hanya karena merasa uangnya tidak seberapa. Sebab sedikit atau banyak pada masa usia ini jumlah berapapun akan sangat berarti.

Maksimalkan seluruh aset-aset Anda menganggur untuk segera bisa menghasilkan income untuk Anda. Misalnya jika Anda mempunyai tanah, bangunan atau kendaaraan yang menganggur, mungkina Anda bisa mengusahakan mendapatkan rental income dari aset-aset tersebut.

Berhati-hatilah pada investasi yang berisiko tinggi, karakternya yang fluktuatif kemungkinan besar kurang cocok dengan usia dan kesehatan Anda.

Periksa kembali surat wasiat Anda apakah sudah seperti yang Anda inginkan, buatlah perubahan jika perlu. Pastikan bawa pasangan Anda dan anak-anak mengetahui tentang surat wasiat tersebut,

Pertimbangkanlah untuk menyisihkan sejumlah dana tunai untuk mempersiapkan dana kematian bagi Anda dan pasangan. Kedengarannya memang sangat tidak menyenangkan juga menakutan, tetapi tindakan ini akan sangat membantu keluarga yang ditinggal walaupun tidak bisa mengurangi kesedihan orang-orang yang mencintai Anda yang telah Anda tinggalkan

Oleh: Mike Rini

Selasa, 29 April 2008

PERSYARATAN MENGAJUKAN KREDIT DI BANK

oleh: Safir Senduk
Pada nomor yang lalu, kita telah berkenalan sekilas dengan produk kredit di bank. Sekarang, kita akan berbicara tentang bagaimana syarat-syarat mengajukan kredit di bank. Seperti layaknya saat akan membuka tabungan di bank, Anda akan diminta menyerahkan kopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor. Anda juga diminta mengisi formulir pembukaan tabungan yang berisi data­data pribadi diri Anda. Tujuannya agar Bank memiliki informasi yang benar, sehingga dapat mengidentifikasi diri Anda sebagai orang yang sah dan berhak melakukan transaksi dari rekening Anda.
Itu kalau Anda mau menabung di bank. Sekarang bagaimana jika Anda mau meminjam uang dari bank? Di sini, bank sebagai pihak yang meminjamkan dana disebut kreditur dan pihak yang meminjam dana dari bank disebut debitur.
Persyaratan mengajukan pinjaman di bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang. Bahkan syaratnya sebetulnya cukup mudah. Namun tentunya, ada lebih banyak data yang harus dilengkapi daripada kalau Anda membuka tabungan. Hal ini wajar saja. Jangankan bank. Anda sendiripun tentunya akan berhati­hati dan tidak mau meminjamkan uang begitu saja kepada sembarang orang jika tidak yakin bahwa uang Anda akan kembali. Lain halnya kalau Anda memberikannya sebagai sumbangan atau hadiah.
Nah, untuk menilai apakah si calon debitur layak diberikan kredit, maka bank harus mendapatkan informasi yang benar dan akurat, seperti karakter si debitur, dana yang dimilikinya saat ini, pengaruh kondisi ekonomi saat ini terhadap penghasilan debitur, jaminan yang diajukan, dan masih banyak lagi.
Kurang lebih sama seperti Anda, bank pun dalam menerima proposal pengajuan kredit yang masuk melaksanakan prinsip kehatian-hatian dalam meminjamkan uangnya. Hal ini memang disyaratkan oleh undang­undang yang mengatur mengenai perbankan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.
Ingatlah bahwa dari setiap sen yang disalurkan lagi ke masyarakat oleh bank adalah milik masyarakat juga. Untuk tiap dana nasabah yang disimpan di bank, bank berjanji akan mengembalikannya kepada nasabah setiap saat berikut bunganya. Karena itu bank selalu melakukan berbagai macam analisa kredit untuk menilai kelayakan kredit yang akan diberikan kepada calon nasabahnya.
Siapa pun dapat mengajukan kredit ke bank asalkan memenuhi syarat. Pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan (sekali lagi, debitur adalah pihak yang meminjam uang dari bank).
Berikut ini adalah persyaratan yang diminta bank dari masing-masing golongan debiturnya.

DEBITUR PERORANGAN

Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Bisa dokter, artis, pegawai negeri, perancang busana, arsitek, karyawan swasta, pedagang, dan lain sebagainya. Tiap­tiap profesi mempunyai ciri khasnya sendiri yang oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional.
Persyaratan yang diminta untuk masing ­ masing debitur perorangan tersebut pada umumnya adalah sama seperti :
  1. Kopi identitas diri (KTP , SIM, atau paspor)
  2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Bank meminta salinan akte nikah bagi debitur yang sudah menikah adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank berikut sejumlah hutangnya.
  4. Kopi kartu keluarga. Sama seperti nomor 2 di atas dan juga untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup oang lain selain dirinya sendiri.
  5. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir.
  6. Data ini diperlukan Bank untuk melakukan analisa keuangan calon debiturnya, sehingga dapat diukur seberapa besar penghasilan debitur yang dapat disisihkan untuk membayar angsuran pinjaman tiap bulannya.
  7. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.

Syarat ini hanya diberlakukan untuk calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

DEBITUR BADAN USAHA/PERUSAHAAN

Debitur yang berbentuk perusahaan meliputi bentuk badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain. Persyaratan yang diminta antara lain:

  1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)
  2. Kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)
  3. Kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan )
  4. Kopi Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Poin nomor 1 s/d 5 akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.

Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Poin nomor 6 dan 7 digunakan Bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya. Kesanggupan debitur dalam membayar kembali hutangnya akan dianalisa dari berbagai sisi, seperti: kesanggupan dalam membayar kembali hutang jangka pendeknya, kemampuan dan efektivitas manajemen dalam mengelola sumber­sumber yang dimilikinya, kemampuan dalam mencetak laba, dan sebagainya.

JAMINAN

Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya Anda akan diminta untuk menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut sebagai ganti uang yang Anda pinjam. Tentunya nilai barang jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam.

Jaminan yang diminta oleh Bank untuk Kredit Pemilikan Rumah biasanya adalah rumah yang akan dibeli tersebut. Pada Kredit Pemilikan Mobil, maka mobil yang akan dibeli itulah yang biasa dijadikan jaminannya.

Sedangkan untuk Kredit Usaha dan Kredit Serba Guna, jaminan yang diminta biasanya lebih bervariasi seperti tanah, rumah tinggal, ruko, apartemen, kendaraan, pabrik dan lain -lain.

Untuk menilai apakah jaminan yang diajukan layak untuk dijaminkan maka Bank akan menilai kembali jaminan yang diajukan, biasanya Bank memiliki tim penilai sendiri dalam menilai jaminan tersebut, walaupun terkadang bank juga sesekali memakai tim penilai jaminan dari luar. Nah, mudah-mudahan dengan penjelasan ini Anda tidak perlu ragu lagi untuk meminjam uang dari bank. Entah itu untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, modal usaha, dan sebagainya.

SIMPANAN BAGI HASIL DI BANK

Apakah Anda termasuk orang yang percaya bahwa uang bisa didapat dengan sekejap mata tanpa usaha yang berarti ? Saya tidak. Saya orang yang tidak pernah percaya bahwa uang bisa didapat dengan sekejap mata. Tapi keyakinan saya tersebut ternyata bisa dipatahkan, tepatnya tahun 1998 jamannya masih krisis moneter. Saya tidak akan pernah lupa hari-hari dimana saya bisa mendapatkan uang dengan begitu mudahnya, bahkan tanpa usaha yang berarti sama sekali. Yang saya lakukan saat itu hanya mendepositokan uang saya di sebuah bank. Bayangkan dari uang sebesar Rp 100 juta yang saya depositokan, sim salabim ! satu bulan kemudian berubah menjadi Rp 140 juta !
Jadi timbul pertanyaan, apa yang dilakukan bank tersebut sehingga bisa sebegitu hebatnya membayar bunga deposito sebesar itu. Saya tidak penah tahu kemana uang yang saya simpan dibank tersebut diinvestasikan, namun tidak lama setelahnya jawabannya datang dengan berita likuidasi bank-bank. Termasuk bank saya, hanya saja depositonya sudah saya cairkan dahulu, dan untuk kedua kalinya saya lagi-lagi beruntung. Beberapa teman-temannya yang dananya nyangkut di bank tersebut, harus menunggu berhari-hari dan mengantri dalam antrian yang sangat panjang untuk bisa mengambil dana mereka kembali. Bank-lah pihak yang paling merugi, bukan saja merugi tapi bangkrut total sampai harus ditutup. Kewajiban pembayaran bunga yang luar biasa ekstrim saat itu telah menamatkan riwayat bank tempat saya menabung bertahun-tahun.
Bayangkan jika Anda yang berada di posisi penghutang seperti kasus bank tadi (dan seringnya memang begitu bukan ?). Kewajiban cicilan kredit rumah, kredit mobil atau kartu kredit yang tiba-tiba membengkak karena bunganya meroket dan semakin parah jika Anda terlambat membayar, bisa membuat Anda bangkrut. Begitulah keajaiban dari sistem bunga berbunga, bisa sangat menguntungkan di satu pihak namun merugikan pihak lain.
Kenyataan ini telah membuktikan bahwa kelangsungan hidup bank konvensional selalu terganggu oleh gejolak suku bunga. Dari sinilah muncul kebutuhan akan adanya suatu sistem perbankan yang tidak berbasis bunga. Menjawab kebutuhan itu sistem perbankan syariah yang berbasis bagi hasil, konon lebih tangguh dari sistem perbankan konvensional. Namun jika dilihat dari kacamata kita sebagai nasabah, apakah menguntungkan jika kita menyimpan uang di bank syariah ? Setelah sekian lama terbiasa dengan sistem bunga bank konvensional, bisakah sistem bank syariah memberikan keuntungan yang lebih besar kepada nasabahnya ? “Tak kenal maka tak sayang”, bagi kita yang sudah terbiasa dengan sistem bunga pada bank konvensional, mungkin merasa ragu-ragu dengan sistem bagi hasil bank syariah. Namun terlepas dari berbagai keraguan tadi, alangkah baiknya kita menuntaskan rasa penasaran kita dengan mempelajari produk-produk simpanan di bank syariah.
Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan. Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :
Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Riba secara sederhana berarti sistem bunga berbunga atau compound interest dalam semua prosesnya bisa mengakibatkan membengkaknya kewajiban salah satu pihak seperti efek bola salju pada cerita di awal artikel ini. Sangat menguntungkan saya tapi berakibat fatal untuk banknya. Riba, sangat berpotensi untuk mengakibatkan keuntungan besar disuatu pihak namun kerugian besar dipihak lain, atau malah ke dua-duanya.
Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.
Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.
Kewajiban Mengelola Zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)
Struktur Organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.
Bagaimana Kita Menyimpan Uang Di Bank Syariah Sebelumnya kita sudah sangat mengenal tabungan, giro dan deposito dari bank konvensional. Pada ke tiga produk bank ini maka setiap bulanya bank berjanji akan membayar sejumlah bunga. Di bank syariah juga mempunyai produk simpanan berupa tabungan, giro dan deposito hanya sebagai nasabah kita tidak menerima pembayaran bunga. Di bank syarah ada 2 cara yang bisa dipilih orang untuk menyimpan uangnya,yaitu :
Titipan / Wadiah
Menitip adalah memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/ barangnya. Dengan demikian cara titipan melibatkan adanya orang yang menitipkan (nasabah), pihak yang dititipi (bank syariah), barang yang dititipkan (dana nasabah). Menitipkan sebenarnya bukan usaha perniagaan yang lazim, kecuali penerima titipan menetapkan keharusan membayar biaya penitipan atau administrasi bagi penitip. Maka Titipan bisa memenuhi syarat perniagaan yang lazim. Artinya bank harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang yang dititipkan karena sudah dibayar biaya administrasinya. Rekening giro di bank syariah dikelola dengan sistem titipan sehingga biasa dikenal dengan Giro Wadiah, karena pada dasarnya rekening giro adalah dana masyarakat di bank untuk tujuan pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Artinya giro hanyalah merupakan dana titipan nasabah, bukan dana yang diinvestasikan. Namun dana nasabah pada giro bisa dimanfaatkan oleh bank selama masih mengendap, tetapi kapanpun nasabah ingin menariknya bank wajib membayarnya. Sebagai imbalan dari titipan yang dimanfaatkan oleh bank syariah, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus. Namun bonus ini tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatn bank. Rekening tabungan harian yang memberlakukan ketentuan dapat ditarik setiap saat juga dikelola dengan cara titipan, karena sifatnya mirip dengan giro hanya berbeda mekanisme penarikannya.
Investasi / Mudharabah
adalah suatu bentuk perniagaan dimana pemilik modal (nasabah) menyetorkan modalnya kepada pengelola (bank) untuk diusahakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Sedangkan kerugian, jika ada akan ditanggung oleh si pemilik modal. Dengan demikian cara investasi melibatkan pemilik modal (nasabah), pengelola modal (bank), modal (dana) harus jelas berapa jumlahnya, jangka waktu pengelolaan modal, jenis pekerjaan atau proyek yang di biayai, porsi bagi hasil keuntungan. Deposito di bank syariah dikelola dengan cara investasi atau mudarobah, sehingga biasa dikenal dengan Deposito Mudharabah. Bank Syariah tidak membayar bunga deposito kepada deposan tetapi membayar bagi hasil keuntungan yang ditetapkan dengan nisbah. Beberapa jenis tabungan berjangka juga dikelola dengan cara mudharobah misalnya tabungan pendidikan dan tabungan hari tua, tabungan haji, tabungan berjangka ini biasa dikenal istilah Tabungan Pendidikan Mudharabah, Tabungan Haji. Tabungan-tabungan tersebut tidak dapat ditarik oleh pemilik dana sebelum jatuh tempo sehingga memenuhi syarat untuk diinvestasikan
Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan
Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.
Apakah Simpanan Nasabah di Bank Syariah Dijamin Pemerintah
Dalam hal jaminan pemerintak terhadap dana pihak ke tiga di bank, maka bank syariah mempunyai kedudukan yang sama sama dengan bank konvensional. Dana nasabah di bank syariah tetap dijamin pemerintah sesuai dengan ketentuan jaminan pemerintah bagi dana nasabah di bank.
oleh: Mike Rini